Kritik tersebut dilontarkan melalui surat terbuka tertanggal 21 Januari 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pertukaran MoU dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid dengan Menlu India S Jaishankar dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi.